Puisi sebagai salah sebuah karya seni sastra dapat dikaji dari bermacam-macam aspeknya. Sebuah puisi dapat dikaji dengan beragam cara, dapat melalui struktur dan unsur-unsurnya, dapat melalui jenis-jenis atau ragam-ragamnya, dan dapat pula dikaji melalui sudut kesejarahannya. Sebelum mengkaji puisi lebih jauh, ada baiknya kita mengenal lebih mendalam arti atau devinisi puisi itu sendiri. Seperti yang dikemukakan oleh Wirjosoedarmo (1984), menurutnya puisi itu karangan yang terikat oleh: (1) banyak baris dalam tiap bait, (2) banyak kata dalam tiap baris, (3) banyak suku kata dalam tiap baris, (4) rima, dan (5) irama.
Lain halnya dengan devinisi puisi yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh penyair romantic Inggris berikut ini: Altenbernd (1970), menurutnya puisi adalah pendramaan pengalaman yang bersifat penafsiran (menafsirkan) dalam bahasa berirama. Samuel Taylor Coleridge mengemukakan puisi itu adalah kata-kata yang terindah dalam susunan terindah. Penyair memilih kata-kata yang setepatnya dan disusun secara sebaik-baiknya, misalnya seimbang, simetris, antara satu unsur dengan unsur lain erat hubungannya. Sementara Carlyle menyatakan bahwa puisi merupakan pemikiran yang bersifat musical. Penyair dalam menciptakan puisi itu memikirkan bunyi yang merdu seperti musik dalam puisinya, kata-kata disusun begitu rupa hingga yang menonjol adalah rangkaian bunyinya yang merdu seperti music, yaitu dengan mempergunakan orkestrasi bunyi.
Bagi Wordsworth puisi adalah pernyataan perasaan yang imajinatif, yaitu perasaan yang direkakan atau diangankan. Sedangkan Auden mengemukakan bahwa puisi itu lebih merupakan pernyataan perasaan yang bercampur-baur. Bagi Dunton puisi itu merupakan pemikiran manusia secara konkret dan artistik dalam bahasa emosional serta berirama. Dan Shelley mengemukakan bahwa puisi adalah rekaman detik-detik yang paling indah dalam hidup kita.
Jadi, dari definisi-definisi tersebut perbedaan pemikiran mengenai arti puisi itu sendiri. Menurut Shahnon Ahmad (1978) pendapat-pendapat para tokoh diatas bila dipadukan unsur-unsurnya , akan terdapat garis-garis besar tentang pengertian puisi yang sebenarnya. Unsur tersebut berupa emosi, imajinasi, pemikiran, ide, nada, irama, kesan pancaindera, susunan kata, kata-kata kiasan, kepadatan, dan perasaan yang bercampur-baur. Jadi secara umum puisi itu mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan, yang merangsang imajinasi pancaindera dalam susunan yang berirama.
Namun demikian, sepanjang sejarahnya devinisi puisi itu selalu berubah-ubah disebabkan evolusi selera dan konsep estetik sang penyairnya (Riffaterre, 1978).
**Berikutnya akan dibahas mengenai analisis puisi berdasarkan strata norma.
* Tulisan pendek ini adalah sebentuk rangkuman dari buku Racmat Djoko Pradopo yang berjudul Pengkajian Puisi yang diterbitkan oleh Gadjah Mada University Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar