Untuk menganalisis puisi perlu kiranya untuk mengetahui apakah sesungguhnya (wujud) puisi itu. Dikemukakan oleh Rene Wellek (1968) bahwa puisi itu adalah sebab yang memungkinkan timbulnya pengalaman. Setiap pengalaman individual itu sebenarnya hanya sebagian saja dapat melaksanakan puisi. Karena itu, puisi sesungguhnya harus dimengerti sebagai struktur norma-norma. Masing-masing norma menimbulkan lapis norma dibawahnya. Dalam bukunya yang berjudul Das Literarische Kunstwerk (1931), Rene Wellek menganalisis norma-norma itu sebagai berikut.
Lapis norma pertama adalah lapis bunyi (sound stratum). Bila orang membaca puisi, maka yang terdengar itu ialah rangkian bunyi yang dibatasi jeda pendek, agak panjang, dan panjang. Tetapi, suara itu bukan hanya suara tak berarti. Suara sesuai dengan konvensi bahasa, disusun sebegitu rupa hingga menimbulkan arti. Dengan adanya satuan-satuan suara itu orang menangkap artinya. Maka, lapis bunyi itu menjadi dasar timbulnya lapis kedua, yaitu lapis arti.
Lapis arti (units of meaning) berupa rangkian fonem, suku kata, kata, frase, dan kalimat. Semuanya itu merupakan satuan-satuan arti. Rangkian satuan-satuan arti ini menimbulkan lapis ketiga, yaitu berupa latar, pelaku, objek-objek yang dikemukakan, dan dunia sipengarang yang berupa cerita atau lukisan.
Lapis ketiga selanjutnya dibagi dalam dua lapis norma, yakni lapis ‘dunia’ dan lapis ‘metafistis’. Lapis ‘dunia’ adalah cara pandang dari titik pandang tertentu yang tak perlu dinyatakan, tetapi terkandung didalamnya (implied). Lapis metafistis berupa sifat-sifat metafistis (yang sublime, yang tragis, mengerikan atau menakutkan, dan yang suci), dengan sifat-sifat ini seni (puisi) dapat memberikan renungan (kontemplasi) kepada pembacanya. Akan tetapi, tidak setiap karya sastra (dalam hal ini puisi) terdapat lapis metafistis seperti itu.
Untuk lebih menjelaskan analisis strta norma tersebut dianalisis sajak Chairil Anwar (1959) sebagai berikut: